Bagaimana bunyi pasal 37 ayat 1 UUD 1945 sebelum diamandemenkan
PPKn
bisma60
Pertanyaan
Bagaimana bunyi pasal 37 ayat 1 UUD 1945 sebelum diamandemenkan
1 Jawaban
-
1. Jawaban icaica1509
Pasal 37 Ayat 1 UUD 1945 (Sebelum Amandemen)
: "Usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat"