apa yang dimaksud dengan gangguan keamanan dari dalam dan gangguan keamana dari luar?
PPKn
vioraihinyahoocom
Pertanyaan
apa yang dimaksud dengan gangguan keamanan dari dalam dan gangguan keamana dari luar?
1 Jawaban
-
1. Jawaban fatkhanimtihanov70kp
Potensi ancaman dari dalam negeri
Potensi ancaman dari dalam negeri yang dihadapi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia, antara lain adalah :
Disintegrasi bangsa, melalui gerakan-gerakan separatis berdasarkan sentiment kesukuan atau pemberontakan akibat ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat.Keresahan sosial akibat ketimpangan kebijakan ekonomi dan pelanggaran hak asasi manusia yang pada gilirannya dapat mengakibatkan kerusuhan masa atau huru-hara.Upaya pergantian ideologi Pancasila dengan ideologi lain yang ekstrim atau yang tidak sesuai dengan jiwa dan semangat perjuangan Bangsa Indonesia.Potensi konflik antarkelompok/golongan, baik akibat perbedaan pendapat dalam masalah politik, maupun akibat masalah sara.Makar atau penggulingan pemerintah yang sah dan konstitusional.
Potensi ancaman dari luar negeri
Potensi ancaman Indonesia yang datang dari luar negeri antara lain adalah :
Agresi, berupa penggunaan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa.Pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh negara lain.Pemberontakan bersenjata, yaitu suatu gerakan bersenjata yang melawan pemerintah yang sah.Sabotase diri dari pihak tertentu untuk merusak instalasi penting dari objek vital nasional.Spionase yang dilakukan oleh negara lain untuk mencari dan mendapatkan rahasia militer.Aksi terror bersenjata yang dilakukan oleh jaringan teroris internasional atau bekerja sama dengan teroris dalam negeri.Ancaman keamanan di laut atau udara yuridiksi nasional Indonesia yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.Konflik komunal yang terjadi antarkelompok masyarakat yang dapat membahayakan keselamatan bangsa.