Bagaimana menurutmu jika terjadi kasus perzinahan sedangkan salah satu pelakunya adalah non muslim Apakah ia tetap dikenai hukuman had
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban MRWAR
Dalam kasus yang dimuat pada soal, pengenaan hukuman bergantung pada konteksnya, apakah hal itu terjadi di negara yang menganut hukum Islam sebagai hukum negara, atau sekedar ajaran Islam saja, sementara hukum negara menganut azas yang berbeda.
Penjelasan:
Perlu diketahui bahwa kasus perzinahan di dunia modern sudah kian jamak terjadi, bahkan di beberapa negara atau masyarakat, hal itu sudah menjadi hal yang biasa termasuk di Indonesia.
Jadi kasus perzinahan perlu dilihat konteksnya apakah dinegara yang menganut syariah Islam sebagai hukum negara seperti di Iran misalnya atau terjadi di negara liberal seperti Prancis.
- Jika hal itu terjadi di Iran, kedua pihak baik pelaku yang muslim ataupun non muslim bisa dihukum setara karena hukum islam adalah hukum negara yang secara legal dan resmi menaungi seluruh rakyatnya, baik yang muslim ataupun non muslim.
- Jika hal itu terjadi di Prancis, dimana hal itu termasuk ranah pribadi, termasuk agama itu sendiri, maka tidak akan terjadi apa-apa. Bahkan di Prancis, tidak ada keharusan menikah dan anak hasil 'perzinahan' pun masih dianggap sah oleh negara.
- Jika hal itu terjadi di Indonesia, bahkan perzinahan pun tak dihukum layaknya hukum islam. Kemungkinan terburuk pelaku akan dipenjara dengan hukuman ringan jika tidak berkaitan dengan kasus apapun atau bahkan tidak ada sama sekali jika kedua belah pihak melakukan karena sukarela. Yang pasti bisa akan muncul perceraian dari salah satu pihak.
Hukum islam mungkin akan diterapkan secara ekslusif olah kelompok masyarakat tertentu seperti di Aceh misalnya, hukuman berat pasti akan diterima pelaku muslim, ketimbang yang non muslim.
Pelajari lebih lanjut:
Materi tentang zinah dalam islam
https://brainly.co.id/tugas/25696727
https://brainly.co.id/tugas/9313569
Materi tentang dalil zina
https://brainly.co.id/tugas/39530370
Detail Jawaban:
Kelas: SMA
Mapel: Agama Islam
Bab:
Kode:
#AyoBelajar