Landasan konstitusional kerukunan antar umat beragama di indonesia adalah...
PPKn
Anggiorlando040505
Pertanyaan
Landasan konstitusional kerukunan antar umat beragama di indonesia adalah...
1 Jawaban
-
1. Jawaban kanyahafsah
landasan konstitusional kerukunan antarumat beragama di Indonesia adalah:
Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 29 Ayat (1) yang berbunyi 'Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa' ,dan
pasal 29 ayat (2) yang berbunyi: 'Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanua dan kepercayaannya itu'