PPKn

Pertanyaan

Apa tujuan adanya KY

2 Jawaban

  • untuk mendukung terwujud nya kekuasaan kehakiman yg mandiri
  • tujuan KY adalah untuk mewujudkan kekuasaan kehakiman yang mandiri untuk menegakkan keadilan dan hukum yang berlaku. meningkatkan integritas, kapasitas, profesional hakim sesuai dengan kode etik dan perilaku dan menjalankan kewenangan serta tugasnya

Pertanyaan Lainnya