Hasil perubahan amandemen 1-4
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban gumantinr
Amandemen UUD 1945 1-4 adalah
- Perubahan Pertama terjadi dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 1999 pada tanggal 19 Oktober 1999, mencakup perubahan 9 pasal yang seluruhnya berisi 16 butir.
- Perubahan Kedua dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2000 pada tanggal 18 Agustus 2000, mencakup perubahan 27 pasal yang seluruhnya berisi 59 butir.
- Perubahan Ketiga dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2001 pada tanggal 9 November 2001, mencakup 7 Bab, 23 pasal dan seluruhnya berisi 68 butir.
- Perubahan Keempat dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2002 pada tanggal 10 Agustus 2002, mencakup 19 pasal yang seluruhnya berisi 31 butir dan satu butir dihapus.
Pembahasan
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan salah satu hasil sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Beberapa kali dilakukan perubahan amandemen dengan tujuan menyesuaikan dengan perkembangan jaman dan dapat menjadi dasar hukum yang baik bagi seluruh bangsa dan rakyat Indonesia.
Sistematika UUD 1945 sebelum perubahan adalah
- Pembukaan, terdiri dari 4 alinea;
- Batang Tubuh, terdiri dari 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan;
- Penjelasan, terdiri dari penjelasan umum dan pasal demi pasal
Sistematika setelah perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah
- Pembukaan, terdiri dari 4 alinea.
- Pasal-pasal, terdiri dari 21 bab, 73 pasal, 3 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan.
Pelajari lebih lanjut
Perubahan yang terjadi akibat amandemen UUD 1945, dapat dilihat di: brainly.co.id/tugas/168894
Hasil-hasil amandemen, dapat dilihat di: https://brainly.co.id/tugas/7651164
Pertanyaan yang terkait dengan hasil amandemen, dapat dilihat di: https://brainly.co.id/tugas/8093072
----------------------------
Detil Jawaban
Kelas: VII
Mapel: PPKn
Bab: Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Bab 3)
Kode: 7.9.3
Kata Kunci: perubahan UUD 1945, amandemen UUD 1945, perubahan UUD 1945 sebelum amandemen, perubahan UUD 1945 sesudah amandemen