Bagaimana bunyi undang undang tentang tenaga kerja diindonesia?apakah undang undang tentang tenaga kerja sudah melindungi sepenuhnya tenaga kerja kita?berikan a
PPKn
ayudiakhrn
Pertanyaan
Bagaimana bunyi undang undang tentang tenaga kerja diindonesia?apakah undang undang tentang tenaga kerja sudah melindungi sepenuhnya tenaga kerja kita?berikan alasannya
1 Jawaban
-
1. Jawaban ramdanipuspita11
Undang" nomer 13 tahun 2003 menjelaskan bahwa tenaga kerja adalah ora yang mampu melaksanakan pekerjaan di dalam maupun di luar pekerjaanya .. yang berguna untuk mencukupi kebutuhan sehari" dan kebutuhan keluarganya