jelaskan situasi di indonesia waktu menggunakan uud sementara tahun 1950
IPS
yeremia33
Pertanyaan
jelaskan situasi di indonesia waktu menggunakan uud sementara tahun 1950
1 Jawaban
-
1. Jawaban Saltama
Era Undang Undang Dasar Sementara, 1950 – 1959 Pada tahun 1950 sampai dengan tahun 1959, Indonesia menggunakan Undang Undang Dasar Sementara 1950 sebagai dasar negaranya. UUDS tersebut dumulai pada 17 Agustus 1950 sampai dengan lahirnya dekrit Presiden pada 5 Juli 1959 yang dikeluarkan Presiden Soekarno. Pemberlakuan Undang Undang Dasar Sementara 1950 tersebut dimulai pada saat Republik Indonesia Serikat berakhir karena adanya demo besar-besaran dari rakyat yang menuntut kembalinya Indonesia menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga akhirnya pemerintah membubarkan Republik Indonesia Serikat dan kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menggunakan Undang Undang Dasar Sementara sejak 17 Agustus 1950, dengan menganut sistem kabinet parlementer.
Pada masa Undang Undang Dasar Sementara 1950 tersebut diberlakukan, gejolak politik yang panas menimbulkan berbagai gerakan yang politik yang tidak stabil, sehingga kabinet pemerintahanpun ikut kena imbasnya, tercatat pada periode 1950 hingga 1959 ada 7 kali pergantian kabinet, yaitu : 1950 – 1951 : Kabinet Natsir, 1951 – 1952 : Kabinet Sukiman Suwirjo, 1952 – 1953 : Kabinet Wilopo, 1953 – 1955 : Kabinet Ali Sastroamidjojo I, 1955 – 1956 : Kabinet Burhanuddin Harahap, 1956 – 1957 : Kabinet Ali Satroamidjojo II, 1957 – 1959 : Kabinet Djuanda.
Hingga puncaknya pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang isinya seperti yang telah ditulis diatas, dan pada masa berakhirnya UUDS 1950 dan kembali ke Undang Undang Dasar 45, sistem kabinet parlementer ikut juga berakhir menjadi sistem Demokrasi Terpimpin dimana seluruh keputusan dan pemikiran hanya terpusat pada Presiden.
#semoga membantu#