PPKn

Pertanyaan

apa arti dari kolusi

2 Jawaban

  • Kolusi adalah pemufakatan secara bersama untuk melawan hukum antar penyelenggara Negara atau antara penyelenggara dengan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat dan Negara.
  • pemufakatan secara bersama untuk melawan hukum antar penyelenggara Negara / antara penyelenggara dengan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat & Negara.

Pertanyaan Lainnya