PPKn

Pertanyaan

daya upaya yang dilakukan secara sadar oleh orang?(pengertian)

1 Jawaban

  • Definisi dan Konsep Perlindungan serta Penegakan Hukum
    Apa sebenarnya perlindungan hukum itu ? Menurut Andi Hamzah sebagaimana di kutip oleh Soemardi dalam artikel nya yang berjudul Hukum dan Penegakan Hukum (2007), perlindungan hukum dimaknai sebagai daya upaya yang dilakukan secara sadar oleh setiap orang maupun lembaga pemerintah, swasta yang bertujuan mengusahakan pengamanan, penguasaan dan pemenuhan kesejahteraan hidup sesua dengan hak-h

Pertanyaan Lainnya