daya upaya yang dilakukan secara sadar oleh orang?(pengertian)
PPKn
ipanmaulana
Pertanyaan
daya upaya yang dilakukan secara sadar oleh orang?(pengertian)
1 Jawaban
-
1. Jawaban lulu356
Definisi dan Konsep Perlindungan serta Penegakan Hukum
Apa sebenarnya perlindungan hukum itu ? Menurut Andi Hamzah sebagaimana di kutip oleh Soemardi dalam artikel nya yang berjudul Hukum dan Penegakan Hukum (2007), perlindungan hukum dimaknai sebagai daya upaya yang dilakukan secara sadar oleh setiap orang maupun lembaga pemerintah, swasta yang bertujuan mengusahakan pengamanan, penguasaan dan pemenuhan kesejahteraan hidup sesua dengan hak-h