PPKn

Pertanyaan

berikan penjelaskan tentang ham menurut uu no 39 tahun 1991

1 Jawaban

  • UU no 39 tahun 1999
    HAM adalah seperangkat hak dasar yang dimiliki setiap manusia sebgai anugrah tuhan yme sjak lahir dan tidak dapat dihilangkan

    semoga benar

Pertanyaan Lainnya