tuliskan UUD 1945 pasal 27-30 yang sudah di amandemen
PPKn
OrangBanjar7062
Pertanyaan
tuliskan UUD 1945 pasal 27-30 yang sudah di amandemen
1 Jawaban
-
1. Jawaban Nicoardians
pasal 27 ayat 1= segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya
pasal 28 A= setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya
pasal 29 ayat 1= Negera berdasar atas ketuhanan Yang maha esa
pasal 30 ayat 1= tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara