PPKn

Pertanyaan

Apa yang dimaksud dengan penegakan hukum yang konsisten dan nondiskriminatif

1 Jawaban

  • konsisten artinya tetap, sesuai
    nondiskriminatif artinya tidak melihat darimana asalnya, sukunya, agamanya (tidak membeda-bedakan)

    Jadi, penegakan hukum yang konsisten dan nondiskriminatif artinya penegakan hukum yang tetap dan sesuai dengan kesalahannya, serta hukum tidak membeda-bedakan suku, agama, ras, dan budayanya

Pertanyaan Lainnya