Apa yang dimaksud dengan penegakan hukum yang konsisten dan nondiskriminatif
PPKn
ianeder8489
Pertanyaan
Apa yang dimaksud dengan penegakan hukum yang konsisten dan nondiskriminatif
1 Jawaban
-
1. Jawaban iftinansilvia
konsisten artinya tetap, sesuai
nondiskriminatif artinya tidak melihat darimana asalnya, sukunya, agamanya (tidak membeda-bedakan)
Jadi, penegakan hukum yang konsisten dan nondiskriminatif artinya penegakan hukum yang tetap dan sesuai dengan kesalahannya, serta hukum tidak membeda-bedakan suku, agama, ras, dan budayanya