Tolong ya kelebihan dan kekurangan kabinet ali sastroamijoyo II
Sejarah
DanilApriyanto3293
Pertanyaan
Tolong ya kelebihan dan kekurangan kabinet ali sastroamijoyo II
1 Jawaban
-
1. Jawaban dodysjk
Jawaban pendek atau to the point
Kelebihan Kabinet Ali Sastroamijoyo II, yaitu:
1. Dibangunnya Pabrik Semen Gresik di Jawa Timur yang berpengaruh signifikan bagi perekonomian Indonesia.
2. Dikeluarkannya UU No. 1 Tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah.
Kekurangan Kabinet Ali Sastroamijoyo II, yaitu:
1. Berkobarnya semangat anti Cina di masyarakat pada masa Kabinet Ali Sastroamijoyo II.
2. Muncul pergolakan/kekacauan di daerah yang semakin menguat dan mengarah pada gerakan sparatisme dengan pembentukan dewan militer seperti Dewan Banteng di Sumatera Tengah, Dewan Gajah di Sumatera Utara, Dewan Garuda di Sumatra Selatan, Dewan Lambung Mangkurat di Kalimantan Selatan, dan Dewan Manguni di Sulawesi Utara. Pergolakan/kekacauan di daerah muncul karena pemerintah dinilai tidak berhasil dalam meningkatkan ekonomi.
3. Memuncaknya krisis di berbagai daerah karena pemerintah pusat dianggap mengabaikan pembangunan di daerahnya.
4. Pembatalan KMB oleh presiden menimbulkan masalah baru khususnya mengenai nasib modal pengusaha Belanda di Indonesia. Banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya pada orang Cina karena memang merekalah yang kuat ekonominya. Muncullah peraturan yang dapat melindungi pengusaha nasional.
5. Timbulnya perpecahan antara Masyumi dan PNI. Masyumi menghendaki agar Ali Sastroamijoyo menyerahkan mandatnya sesuai tuntutan daerah, sedangkan PNI berpendapat bahwa mengembalikan mandat berarti meninggalkan asas demokrasi dan parlementer.
Jawaban panjang
Kabinet Ali Sastroamidjojo II merupakan kabinet pemerintahan RI dibawah kepemimpinan Perdana menteri Ali Sastroamidjojo antara Tahun 1956 hingga Tahin 1957. Kabinet ini dipimpin oleh Ali Sastroamijoyo sebagai perdanan menteri. Kabinet ini merupakan koalisi dari PNI, Masyumi, dan NU. Kabinet ini merupakan kabinet pertama setelah pemilihan umum tahun 1955.
Program utama Kabinet Ali Sastroamijoyo II adalah menyelesaikan pembatalan seluruh perjanjian KMB, secara unilateral, baik formil maupun materiil dan mengadakan tindakan-tindakan untuk menampung akibat-akibatnya. Program lainnya adalah Meneruskan perjuangan untuk mewujudkan kekuasaan de facto RI atas Irian Barat untuk dijadikan Propinsi Irian Barat bersamaan dengan kekuatan rakyat dan kekuatan-kekuatan anti kolonialisme di dunia internasional.
Berikut di bawah ini adalah program Kabinet Ali Sastroamijoyo II secara menyeluruh, yaitu:
1. Bidang keamanan:
a. Memulihkan dan menjaga keamanan dalam negeri yang dikacaukan oleh gerombolan-gerombolan illegal yang memberontak terhadap negara. b. Menyempurnakan koordinasi antara alat-alat kekuasaan negara, terutama dalam tindakan-tindakan pemulihan keamanan.
2. Bidang Perekonomian dan Keuangan:
a. Berusaha untuk mewujudkan pergantian ekonomi kolonial bersandarkan kepentingan rakyat jelata, dengan mengutamakan kebutuhan-kebutuhannya yang primer.
b. Menyehatkan keuangan negara hingga tercapai imbangan anggaran belanja biasa yang baik dan yang memberi kemungkinan untuk melanjutkan pembangunan.
c. Dalam usaha penyempurnaan keuangan negara, penambahan sumber keuangan baru harus diutamakan.
d. Memperbaiki pengawasan atas pemakaian uang negara.
e. Perkreditan pemerintah yang tepat dan lancar untuk melindungi usaha ekonomi nasional terhadap persaingan asing.
f. Memajukan berdirinya industri nasionalsupaya selekas mungkin Republik Indonesia dapat menjamin kebutuhannya sendiri, dan melindungi industri nasional terhadap persaingan asing.
g. Mempertinggi tingkat hidup petani.
3. Luar Negeri, Pertahanan, dan Perburuhan:
a. Menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif berdasarkan kepentingan rakyat dan menuju ke perdamaian dunia.
b. Melaksanakan keputusan-keputusan konferensi Asia-Afrika.
c. Melancarkan tercapainya stabilisasi kekuatan negara.
d. Mengadakan kewajiban milisi bagi semua warga negara, menurut syarat-syarat yang ditentukan dengan undang-undang.
e. Memperbaiki nilai-nilai teknis pendidikan rohani dan jasmani militer daripada angkatan perang Republik Indonesia, sehingga nilai perjuangannya dipertinggi.
f. Mewujudkan usaha pemerintah ke arah perbaikan nasib dan kedudukan hukum kaum buruh dan pegawai negeri serta hubungannya dengan pimpinan perusahaan atau jawatan sehingga berkesempatan memperkembangkan bakat dan sifat-sifatnya yang baik untuk kepentingan masyarakat.
g. Melengkapkan perundang-undangan perburuhan dan pegawai mengatur penyelesaian perselisihan perburuhan melalui prosedur yang lebih demokratis, sambil menuju ke arah peradilan perburuhan yang lengkap. h. Memberikan segala bantuan dan stimulans bagi konsolidasi dan pertumbuhan organisasi-organisasi kaum buruh dan pegawai yang sehat.
4. Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan, yaitu dengan memperluas dan mempertinggi mutu pendidikan rakyat disekolah dan di luar sekolah, baik jasmani maupun rohani atas dasar kepentingan nasional.