PPKn

Pertanyaan

Proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM diatur oleh UU no.26 tahun 2000,jelaskan tahapannya secara singkat!

1 Jawaban

  • Unadang Undang Nomor 26 Tahun 2000 Adalah sebuah Undang Undang Yang mengatur Tentang Peradilan Hak Asasi Manusia

    Dengan di Lahirkannya UU No.26 Tahun 2000 tentang peradilan Ham, maka penyelesian kasus ham berat di lakukan di lingkungan umum, ini merupakan wujud dati kepedulian negara terhadap warga negaranya sendiri.

    dalam UU No.26 Tahun 2000 hukum acara atas pelanggaran ham berat dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara pidana yang terdiri dari
    1.jaksa agung sebagai penyidik berwenang melakukan penangkapan
    2.jaksa agung sebagai penyidik berwenang melakukan penahanan
    3.komnas ham sebagai penyidik berwenang melakukan penyidikan
    4.jaksa agung sebagai penyidik berwenang melakukan penuntutan
    5.jaksa agung sebagai penyidik berwenang melakukan penyidikan
    6.pemeriksaan dilakukan dan di putuskan oleh majelid hakim pengadilan ham

    itulah jawaban yang saya pelajari di buku saya

Pertanyaan Lainnya