PPKn

Pertanyaan

Penerapan sistem pemerintahan presidensial dalam ketatanegaraan ?

1 Jawaban

  • Sistem Presidensial artinya negara dalam menjalankan pemerintahannya terdiri dari eksekutif (kabinet) dan legislatif (DPR) yang keduanya dipilih langsung oleh rakyat 

    Literatur yang menjelaskan sistem presidensial berasal dari Rob Hague menyatakan bahwa 
    1. Presiden dipilih langsung oleh rakyat 
    2. Tidak ada tumpang tindih antara presiden dengan DPR
    3. Waktu menjabat keduanya sama momennya

    Di sini kelebihannya presiden tidak bisa dijatuhkan dengan mudah oleh DPR, sangat berbeda dengan era Abdul Rahman Wahid, di mana presiden dapat digulingkan oleh legislatif 

Pertanyaan Lainnya