PPKn

Pertanyaan

apakah tujuan dari hukum

2 Jawaban

  • Mendatangkan kemakmuran masyarakat mempunyai tujuan;
    Mengatur pergaulan hidup manusia secara damai;
    Memberikan petunjuk bagi orang-orang dalam pergaulan masyarakat;
    Menjamin kebahagiaan sebanyak-banyaknya pada semua orang;
    Sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial lahir dan batin;
    Sebagai sarana penggerak pembangunan; dan
    Sebagai fungsi kritis.
  • Tujuan adanya hukum agar masyarakat tidak melakukan kasalahan atau kericuan dan krma adanya hukum masyarakat dapat terkontrol dan tdk membuat kekacauan dll. Maaf klau kurang jelas.

Pertanyaan Lainnya