6 bidang urusan pemerintah pusat.??
IPS
RendiHermanto16
Pertanyaan
6 bidang urusan pemerintah pusat.??
1 Jawaban
-
1. Jawaban rdkka
1. perencanaan dan pengendalian pembangunan;
2. perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang;
3. penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat;
4. penyediaan sarana dan prasarana umum;
5. penanganan bidang kesehatan;
6. penyelenggaraan bidang pendidikan;
7. penanggulangan masalah sosial;
8. pelayanan bidang ketenagakerjaan;
9. fasilitas pengembangan koperasi, usaha kecil, dan menengah;
10. pengendalian lingkungan hidup;
11. pelayanan pertanahan;
12. pelayanan kependudukan dan catatan sipil;
13. pelayanan administrasi umum dan pemerintahan;
14. pelayanan administrasi penanaman modal;
penyelenggaraan pelayanan dasar lainnya;
15. urusan wajib lainnya yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.