IPS

Pertanyaan

6 bidang urusan pemerintah pusat.??

1 Jawaban

  • 1. perencanaan dan pengendalian pembangunan;
    2. perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang;
    3. penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat;
    4. penyediaan sarana dan prasarana umum;
    5. penanganan bidang kesehatan;
    6. penyelenggaraan bidang pendidikan;
    7. penanggulangan masalah sosial;
    8. pelayanan bidang ketenagakerjaan;
    9. fasilitas pengembangan koperasi, usaha kecil, dan menengah;
    10. pengendalian lingkungan hidup;
    11. pelayanan pertanahan;
    12. pelayanan kependudukan dan catatan sipil;
    13. pelayanan administrasi umum dan pemerintahan;
    14. pelayanan administrasi penanaman modal;
    penyelenggaraan pelayanan dasar lainnya;
    15. urusan wajib lainnya yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Pertanyaan Lainnya