PPKn

Pertanyaan

Perduli lingkungan adalah

1 Jawaban

  • Peduli Lingkungan Hidup. Menurut UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
    *semoga membantu ;)*

Pertanyaan Lainnya