Berikut yang merupakan bentuk peraturan per undang-undangan yang ada dipusat ,kecuali A. Undang-undang B. Keputusan gubernur C. Keputusan menteri D. Peraturan p
PPKn
rimafrida80
Pertanyaan
Berikut yang merupakan bentuk peraturan per undang-undangan yang ada dipusat ,kecuali
A. Undang-undang
B. Keputusan gubernur
C. Keputusan menteri
D. Peraturan pemerintah pengganti
undang-undang
Makasih ya sebelum nya :)
A. Undang-undang
B. Keputusan gubernur
C. Keputusan menteri
D. Peraturan pemerintah pengganti
undang-undang
Makasih ya sebelum nya :)
2 Jawaban
-
1. Jawaban IntanDewiS
b.keputusan gubernur
semoga bermanfaat -
2. Jawaban Elis131
a. undang - undang
kalo gak slah