Pasal 6 ayat 1 berbunyi?
PPKn
nyomanagastya
Pertanyaan
Pasal 6 ayat 1 berbunyi?
2 Jawaban
-
1. Jawaban pika2004
maaf jawabannya singkat yaitu tentang presiden dan wakil presiden -
2. Jawaban HasanahRambe
Pasal 6 ayat 1: calon presiden dan calon wakil presiden harus seorang warga negara indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden