orang yg masih mengakui negara lain sebagai negaranya dan belum di akui secara hukum di sebut
PPKn
DENMAS01
Pertanyaan
orang yg masih mengakui negara lain sebagai negaranya dan belum di akui secara hukum di sebut
1 Jawaban
-
1. Jawaban Rob2302
Pengakuan secara de facto.
Maaf kalau salah dan semoga membantu :D