Wirausaha

Pertanyaan

Pengertian siup perdagangan dan siup penyediaan jasa

1 Jawaban

  • SIUP adalah surat izin yang diberikan oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk kepada pengusaha untuk melaksanakan usaha di bidang perdagangan dan jasa. SIUP diberikan kepada para pengusaha baik perorangan, Firma, CV, PT, Koperasi, BUMN, dan sebagainya.

    Untuk barang dan jasa sama saja

Pertanyaan Lainnya