Kenapa indonesia tidak menerapkan Trias Politika secara murni?
PPKn
Khusmia
Pertanyaan
Kenapa indonesia tidak menerapkan Trias Politika secara murni?
2 Jawaban
-
1. Jawaban AryawibowoPro1
karena Indonesia masih goyang -
2. Jawaban fasichullissanowrehn
Indonesia menganut sistem trias politika tetapi tidak murni karena lembaga eksekutif kita tdk hanya semata mata sebagai pelaksana UU saja, dlm UUD RI 45 pasal 5 menyatakan bahwa presiden berhak mengujakan UU, namun kekuasaan pembentuk UU ada pada lembaga DPR dan dikaitkan dengan ajaran trias politika nurni seharusnya presiden tidak dpt mencampuri dlm hal pembuatan UU, karena walaupun dalam UUD 1945 dimungkinkan presiden utk mengajukan UU