PPKn

Pertanyaan

keastuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerahh tertentu berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasrkan aspirasi masyarakat dalam ikatan NKRI adalah pengertian dari...

1 Jawaban

  • otonomi daerah
    karena berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasrkan aspirasi masyarakat

Pertanyaan Lainnya