Benarkah seseorang yang menentukan hukum atas suatu masalah dengan menggunakan dalil Al-Qur'an dan hadits bisa disebut mujtahid? Berikan alasan yang benar
B. Arab
afriati2827
Pertanyaan
Benarkah seseorang yang menentukan hukum atas suatu masalah dengan menggunakan dalil Al-Qur'an dan hadits bisa disebut mujtahid? Berikan alasan yang benar
1 Jawaban
-
1. Jawaban Andrijuan
bisa di bilang mujtahid...karna dia menentukan hukum yang berdasarkan al qur'an dal as sunnah. yang apabila di tentukan disertai dengan fakta yang ada di al qur'an itu sendiri da al-haditz.