PPKn

Pertanyaan

Jika terjadi kekosongan Presiden dan Wakil Presiden yang menjadi pelaksana tugasnya adalah .... A. Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pertahanan secara bersama - sama B. Menko Perekonomian, Menko Perekonomian, dan Menko Kesra secara bersama - sama C. Menteri Dalam Negeri, Menteri Kelautan, dan Menteri Pertanian secara bersama - sama D. Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, dan Menteri Agama secara bersama-bersama E. Mensesneg, Menteri Dalam Negeri, dan Sekretaris Kabinet secara bersama-sama

1 Jawaban

Pertanyaan Lainnya