Orang yang menetap di suatu daerah tertentu dalam jangka waktu tertentu yang di tetapkan oleh undang undang di sebut dengan
PPKn
Hanaramadhani7444
Pertanyaan
Orang yang menetap di suatu daerah tertentu dalam jangka waktu tertentu yang di tetapkan oleh undang undang di sebut dengan
1 Jawaban
-
1. Jawaban Marcellaaaaa
penduduk,maka dari itu setiap penduduk memiliki ktp